Mengenai daerah yang belum termasuk perluasan BPNT, menurut Puan, akan tetap mendapatkan Bansos Rastra (Bantuan Sosial Beras Sejahtera) seperti biasa.
“Jumlah keseluruhan penerima Bansos Pangan (Bansos Rastra dan BPNT) adalah 15,5 juta KPM,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, besaran Bantuan Pangan Non Tunai itu adalah Rp110.000 per bulan per KPM. Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai, namun hanya dapat ditukarkan dengan beras dan/atau telur di e-Warong.
RTM yang dilaksanakan di Ruang Rapat Menko Lantai 1 itu dihadiri oleh Menteri Sosial Idrus Marham, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Sekretaris Eksekutif TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) Bambang Widyanto, perwakilan Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kemen PPN/Bappenas, Kemen BUMN, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Perum Bulog, serta seluruh bank anggota Himbara.














