“Tadi Bapak Presiden instruksi adalah, untuk pangan ini kan siklusnya biasanya untuk padi, jagung, kedelai itu tidak lebih dari tiga bulan, jadi seharusnya bisa direspons secara lebih cepat oleh kementerian terkait bekerjasama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menutup keterangan persnya, Menkeu kembali menegaskan bahwa instrumen APBN akan terus digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.
“Dari sisi APBN kita akan dukung untuk langkah-langkah mengamankan masyarakat kita, terutama yang tadi merasakan tekanan akibat dampak global yang memang dirasakan seluruh dunia. Di sisi lain adalah menggunakan APBN secara tepat sehingga betul-betul bisa menjaga keselamatan rakyat, menjaga keselamatan ekonomi, dan menjaga kesehatan dari APBN,” tandasnya.
Komentari tentang post ini