Investasi PMA pada Triwulan I Tahun 2021 meningkat 14,0 persen dibanding Triwulan I Tahun 2020 dari Rp 98,0 triliun menjadi Rp 111,7 triliun.
Realisasi investasi PMA mencapai 50,8 persen dari capaian realisasi triwulan I tahun 2021.
Ricky memaparkan, dalam mencapai target investasi 2021 sebesar Rp900 triliun, pihaknya selalu optimis, baik dalam merencanakan maupun dalam merealisasikan apa yang sudah ditargetkan oleh Bapak Presiden.
Dalam mencapai target tersebut, sebagai poin yang awal adalah dengan terbentuknya Kementerian Investasi yang memiliki fungsi regulasi.
Dengan adanya fungsi regulasi ini, tentunya dengan turunan UU Cipta Kerja, BKPM bisa mengedepankan mana saja sektor-sektor investasi yang menjadi kewenangan BKPM.
Salah satunya adalah melalui Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha,” ujarnya.
“Dengan adanya OSS yang sifatnya menjadi sentralisasi perizinan semuanya dilakukan melalui online. Sehingga calon investor tidak perlu lagi’tawaf’ keliling kementerian atau daerah. Jadi semua sudah online. Itu sih ke depan,” kata Ricky.
Untuk merealisasikan target investasi 2021, Kementerian Investasi juga akan melakukan beberapa hal.
Pertama, tentunya menggerakan Satgas Percepatan Investasi yang di pimpin oleh Menteri Investasi.
Ini merupakan suatu kunci percepatan realisasi investasi.
Kedua, Kementerian Investasi akan melakukan targeted investor.
“Artinya kita berpromosi di luar di tempat investor-investor yang menjadi target. Saat ini ada 8 Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) yang merupakan garda terdepan dalam melakukan promosi dan fasilitasi bagi investor,” ujar Ricky.
Komentari tentang post ini