JAKARTA-Pemerintah memastikan terbentuknya Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertambangan seiring dengan finalisasi sejumlah regulasi pendukungnya. Pembentulan Holding BUMN Industri Pertambangan ini diharapkan memperkuat penguasaan sumber daya dan cadangan mineral serta batubara yang sangat besar di tanah air oleh perusahaan pelat merah. “Holding ini juga dipersiapkan menjadi perusahaan kelas dunia,” kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, di Jakarta, dalam siaran pers yang disebarkan Senin (3/4).
Salah satu tujuan BUMN sektor pertambangan jelasnya menjalankan program hilirisasi dan kandungan lokal. Hal ini sekaligus menjadikan BUMN sebagai salah satu perusahaan kelas dunia.
Ia menyebutkan, sinergi BUMN Industri Pertambangan ini juga akan mengerjakan sejumlah proyek bernilai besar, yang membutuhkan biaya besar. “Holding BUMN Industri Pertambangan adalah solusi atas besarnya pembiayaan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro menjelaskan, dari rencana enam holding yang ada, holding sektor pertambangan adalah yang paling siap direalisasikan. “Sejumlah masalah regulasi yang masih ada akan terus digodok dan dan dibahas dalam rapat kementerian. Begitu juga diskusi lebih lanjut tentang payung hukum holdingisasi PP No 72 Tahun 2016,” ujar Aloysius.













