JAKATA-Memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, pemerintah terus memperkuat kebijakan pengendalian COVID-19 sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (07/04/2021) sore.
“Bapak Presiden minta bahwa kebijakan pengendalian itu agar segera dilaksanakan,” ujar Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Airlangga mengungkapkan, sejumlah aturan juga telah dan sedang disiapkan dalam rangka pengendalian, seperti edaran Menteri Agama yang mengatur berbagai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan hingga edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 terkait pengetatan atau pengaturan mobilitas dan kekarantinaan perjalanan di masa pandemi.