JAKARTA-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memperkuat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Langkah ini diperlukan guna mencegah melonjaknya penyebaran COVID-19 pasca libur Lebaran tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, di Jakarta, Senin (17/05/2021).
“Tadi arahan Bapak Presiden untuk memperkuat PPKM Mikro baik di tempat mereka berangkat maupun di tempat tujuan,” ujar Ketua KPCPEN didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
Disampaikan Airlangga, meskipun telah diterapkan kebijakan peniadaan mudik, masih terdapat sekitar 1,5 juta orang yang keluar dari Jakarta, dengan tujuan ke Sumatra sekitar 440 ribu pemudik dan sekitar 1,023 juta dengan tujuan ke berbagai daerah di Jawa.
Komentari tentang post ini