JAKARTA-Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2024.
Penerimaan tersebut ditargetkan berasal dari pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan penerimaan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/08/2023).
”Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun,” ujar Presiden.
Untuk belanja negara, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun.
“Keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29 persen PDB [Produk Domestik Bruto] atau sebesar Rp522,8 triliun,” ujar Presiden.
Tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,0 persen hingga 5,7 persen dan angka kemiskinan berada dalam rentang 6,5 persen hingga 7,5 persen, rasio gini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam rentang 73,99 hingga 74,02.
“Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110,” ujarnya.
Dalam optimalisasi pendapatan negara, Presiden Jokowi menekankan pentingnya untuk menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan.
Komentari tentang post ini