JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Pemerintah Indonesia terus mengelola utang dengan prudent (hati-hati). Misalnya utang yang dilakukan oleh Pemerintah melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) tahun 2018 telah digunakan untuk pembiayaan kebutuhan yang bersifat prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan peningkatan manfaat jaminan sosial bagi masyarakat luas.
“Penerbitan surat berharga negara atau SBN, digunakan antara lain untuk memenuhi kebutuhan prioritas termasuk pembangunan infrastruktur, pemerataan pendidikan, dan kualitas kesehatan masyarakat serta peningkatan manfaat jaminan sosial,” kata Menkeu pada acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Unaudited dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2018 di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Rabu (27/03).
Menkeu juga menjelaskan pengelolaan utang negara dilakukan Pemerintah secara prudent antara lain dapat dilihat dari rasio utang yang masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB).
“Walaupun Pemerintah mencari pinjaman, kebijakan pinjaman dilakukan secara hati-hati dan pinjaman dalam rasio utang yang aman yaitu pada kisaran 30% dari produk domestik bruto. Nilai tersebut jauh di bawah batas maksimum yang diatur di dalam Undang-Undang Keuangan Negara yaitu sebesar 60% terhadap produk Domestik Bruto,” jelas Menkeu.















