Kemudian, Menhub juga memaparkan bahwa Kemenhub telah menyiapkan kebijakan pengaturan mobilitas pada masa Lebaran 2024 untuk semua moda transportasi.
Beberapa di antaranya meliputi: pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mempersiapkan cadangan sarana angkutan di semua moda sesuai demand di lapangan, memastikan kelaikoperasian angkutan dengan melakukan ramp cek, melakukan rekayasa lalu lintas di titik rawan kemacetan, rawan bencana, dan rawan kecelakaan, serta berkoordinasi dengan BMKG, Basarnas, BNPB, Kementerian ESDM, hingga Kementerian PUPR.
Menhub juga mengimbau seluruh stakeholder agar memiliki pemahaman yang sama terkait ketentuan pengendalian mobilitas dan implementasinya di lapangan.
Tak hanya itu, lanjut Menhub, lakukan pula pengawasan dengan tegas namun humanis, serta tetap menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak.
Pasalnya, sinergi dan kolaborasi antar stakeholder serta dukungan dari media menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan mudik Lebaran.
“Kepada segenap aparat dan petugas, baik yang berada di posko maupun di lapangan, harus siap dengan langkah-langkah antisipatif terhadap dinamika di lapangan. Laksanakan tugas dengan baik dan senantiasa memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat yang dapat diandalkan,” pungkas Menhub.
Komentari tentang post ini