ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

gatti Reporter : gatti
10 Jun 2025, 6 : 50 PM
3.1k 64
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

JAKARTA – Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Keempat perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Dalam keterangan persnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa keputusan pencabutan secara langsung diambil oleh Presiden Prabowo Subianto.

BacaJuga :

Triwulan I-2025, Nilai Ekspor Industri Batik Nasional Sebesar USD7,63 Juta

Presiden Prabowo Bilang Pertumbuhan Ekonomi Menuju 7%

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ucap Mensesneg di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Proses pencabutan ini telah melalui proses koordinasi dan pengumpulan data secara objektif di lapangan.

Menurut Prasetyo Hadi, sebelumnya Presiden telah menugaskan kementerian terkait untuk menghimpun data dan informasi secara objektif di lapangan.

“Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan pada bulan Januari lalu.

Dalam peraturan tersebut termasuk di dalamnya penertiban terhadap usaha-usaha berbasis sumber daya alam.

“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.

Mensesneg pun mengapresiasi perhatian seluruh masyarakat yang turut menyuarakan keprihatinan atas keberadaan tambang di kawasan konservasi tersebut.

Apresiasi ini juga disampaikan kepada para pegiat sosial yang turut menyampaikan masukannya kepada pemerintah.

“Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ungkapnya.

Di samping itu, Prasetyo Hadi juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menerima informasi yang beredar di publik.

Mensesneg juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam mencari informasi kebenaran kondisi objektif di lapangan.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,” tutupnya.   

 

Tags: Cabut IUPdan PT Kawei Sejahtera Mining.PT Anugerah Surya PratamaPT Mulia Raymond PerkasaPT Nurhamraja ampat
Share1291Tweet807SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

Direksi SMIL Bakal Usulkan Dividen Sebesar 40% dari Laba Bersih 2024

Berita Selanjutnya

ERAA Siap Bagi Dividen Tahun Buku 2024 Senilai Rp19/Saham

Berita Terkait

Triwulan I-2025, Nilai Ekspor Industri Batik Nasional Sebesar USD7,63 Juta
Perdagangan

Triwulan I-2025, Nilai Ekspor Industri Batik Nasional Sebesar USD7,63 Juta

23 Jun 2025, 4 : 19 PM
Presiden Prabowo Angkat Capaian Indonesia di Sektor Pangan
Makroekonomi

Presiden Prabowo Bilang Pertumbuhan Ekonomi Menuju 7%

23 Jun 2025, 11 : 35 AM
Presiden Prabowo Angkat Capaian Indonesia di Sektor Pangan
Makroekonomi

Presiden Prabowo Angkat Capaian Indonesia di Sektor Pangan

23 Jun 2025, 11 : 07 AM
Sumba Timur Surga Tersembunyi yang Menawarkan Beragam Tempat Wisata Menakjubkan
Pariwisata

Sumba Timur Surga Tersembunyi yang Menawarkan Beragam Tempat Wisata Menakjubkan

22 Jun 2025, 5 : 53 PM
Mendag Busan: Mahasiswa Bisa Jadi Penggerak UMKM di Daerah
Perdagangan

Mendag Busan: Mahasiswa Bisa Jadi Penggerak UMKM di Daerah

21 Jun 2025, 11 : 21 AM
Indonesia-Rusia Buka Peluang Kerja Sama di Sektor Pertanian Hingga Luar Angkasa
Makroekonomi

Indonesia-Rusia Buka Peluang Kerja Sama di Sektor Pertanian Hingga Luar Angkasa

21 Jun 2025, 10 : 19 AM
Berita Selanjutnya
Laba Bersih ERAA Per Kuartal III-2021 Melonjak Jadi Rp719,21 Miliar

ERAA Siap Bagi Dividen Tahun Buku 2024 Senilai Rp19/Saham

HIPMI Minta Kepemimpinan Danantara Independen dan Profesional

HIPMI Dukung Cabut 4 IUP Tambang Nikel Raja Ampat

TikTok Bantah Tuduhan Monopoli Dagang Usai Akuisisi Tokopedia

KPPU: TikTok dan Tokopedia Tolak Sebagian Usulan Persetujuan Bersyarat

Berita Populer

  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3382 shares
    Share 1353 Tweet 846
  • INKP Siap Tebar Dividen Rp115,29 Miliar

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Sumba Timur Surga Tersembunyi yang Menawarkan Beragam Tempat Wisata Menakjubkan

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Rudy Ramli: Bank Bali Dirampok Oknum Pejabat Perbankan

    3347 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Pengamat Ingatkan Dasco Jaga Etika Ketatanegaraan

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811

Oini

Aksi Buruh di PT Yamaha Music, Ketum SPEE FSPMI: Kami Tidak Anti Investasi

Aksi Buruh di PT Yamaha Music, Ketum SPEE FSPMI: Kami Tidak Anti Investasi

23 Jun 2025, 4 : 34 PM
DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Penembakan PMI di Malaysia

Perang Iran-Israel Picu Perang Dunia Ketiga

23 Jun 2025, 4 : 11 PM
IHSG

IHSG Sesi I ke Level 6.789,710, Ambruk 1,70%

23 Jun 2025, 1 : 17 PM
Polisi Tangkap Satu Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Brutal Terhadap Intan,  ART asal Sumba di Batam

Polisi Tangkap Satu Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Brutal Terhadap Intan,  ART asal Sumba di Batam

23 Jun 2025, 1 : 16 PM
Wamenkop Tegaskan KopDes Merah Putih Tak Bebani APBN

Kemenkop Dorong RUU Perkoperasian Disahkan

23 Jun 2025, 1 : 11 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.