Anggaran subsidi energi termasuk dalam dana senilai Rp508,2 triliun untuk program perlindungan sosial (Perlinsos) melalui RAPBN 2026.
Anggaran Perlinsos pada 2026 diprioritaskan untuk peningkatan akurasi pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sinergi bantuan sosial (bansos) dengan program pemberdayaan, akses permodalan dan pendampingan usaha, serta perlindungan sosial yang adaptif dan inklusif.
Secara rinci, anggaran Perlinsos direncanakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar sebesar Rp315,5 triliun.
Nilai ini disalurkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp28,7 triliun bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako Rp43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM, serta bantuan iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp1,2 triliun bagi 140,7 juta peserta.















