JAKARTA-Pemerintah tengah mematangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara.
Draft RUU tersebut dipaparkan oleh Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/5).
Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, menyampaikan hal ini seusai rapat. Pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara ini, ujar Julian, masih akan dilanjutkan dalam rapat-rapat kabinet mendatang.
“Masih akan dilanjutkan atau dibahas dalam, paling tidak, dua sidang kabinet selanjutnya untuk bidang yang sama,” kata Julian seperti dikutip www.presidenri.go.id.
“Pembahasan tadi masih bersifat substansi, tentang RUU Aparatur Sipil Negara, dimana ada beberapa substansi yang diusulkan oleh pemerintah perlu dimatangkan kembali sebelum nantinya disampaikan kepada DPRI-RI,” Julian menambahkan.
Karena belum final, ia belum bisa memberikan penjelasan terkait draft RUU tersebut.
Hadir dalam ratas, antara lain, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Panglima TNI Laksanama Agus Suhartono, Wamenkeu Ani Rachmawati, dan Wamenlu Wardhana.
Komentari tentang post ini