SURABAYA – Pemerintah telah menyiapkan program pengembangan produksi kendaraan yang beremisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) sesuai implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.
Program ini terdiri dari tiga sub program, yaitu Kendaran Hemat Energi Harga Terjangkau (LCGC), Electrified Vehicle dan Flexy Engine.
“Dalam rangka memperkenalkan program kendaraan ramah lingkungan ini, yang perlu diperhatikan antara lain terkait penerimaan masyarakat terhadap kendaraan electrified vehicle, kenyamanan berkendara, infrastruktur pengisian energi listrik, rantai pasok dalam negeri, adopsi teknologi dan regulasi,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto pada Opening Ceremony GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS 2019) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/3.
Selain itu dukungan kebijakan baik fiskal maupun nonfiskal agar kendaraan electrified vehicle dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa harus dibebani biaya tambahan yang tinggi.
Guna mencapai sasaran tersebut, pemerintah telah menyusun strategi untuk mendukung pengembangan LCEV.
Upaya itu, diantaranya dukungan insentif fiskal berupa tax holiday atau mini tax holiday untuk industri komponen utama seperti industri baterai, industri motor listrik (magnet dan kumparan motor) melalui PMK Nomor 35 tahun 2018 yang direvisi menjadi PMK Nomor 150 tahun 2018 dan dukungan Tax Allowance bagi investasi baru maupun perluasan.















