JAKARTA-Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar sekitar Rp110 triliun yang dialokasikan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan untuk menjaga daya beli dalam mengatasi dampak sosial ekonomi penyebaran Virus Korona (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas (ratas) mengenai Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial, melalui Konferensi Video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (7/4).
“Pemerintah telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta,” ujar Presiden Jokowi.
Untuk PKH, Presiden sampaikan juga akan memperbesar nilai manfaat dengan menaikkan kurang lebih 25% dan juga penyaluran dipercepat dari tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali.
“Kemudian Kartu Sembako juga dinaikan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat yang nilainya dinaikan 30% dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 dan diberikan selama 9 bulan,” imbuh Presiden.
Komentari tentang post ini