Presiden lalu menegaskan bahwa jika ada masalah hukum dalam kasus gagal bayar Jiwasraya tersebut, maka harus diselesaikan di ranah hukum.
“Kalau itu ranah kriminal ya sudah masuk wilayah hukum dan alternatif penyelesaian itu memang masih dalam proses. Kita harapkan nanti segera selesai lah,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir yang turut dalam pertemuan tersebut mengatakan, beberapa BUMN memang perlu untuk direstrukturisasi. Mereka antara lain Krakatau Steel dan Jiwasraya itu sendiri.
“Khususnya buat Jiwasraya sebenarnya kan hal ini sudah terjadi mulai tahun 2006, terus 2011 terus meningkat. Karena itu memang proses restrukturisasi yang dilakukan sampai 10 tahun ini pasti memerlukan waktu. Insyaallah dalam 6 bulan ini kita coba persiapkan solusi-solusi,” kata Menteri BUMN.
Komentari tentang post ini