JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan porsi pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi 48 persen atau 19.899 MW.
Hal ini dituangkan dalam draft Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2021-2030.
Angka ini meningkat dibanding RUPTL 2019-2028 yang masih di kisaran 30%.
Dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan, target penambahan pembangkit mencapai 40.967 megawatt (MW) atau 41 gigawatt (GW).
“Kami ingin RUPTL yang sedang disusun saat ini adalah RUPTL yang greener, lebih hijau. Dalam artian, porsi EBT lebih baik daripada versi RUPTL sebelumnya. Perbandingannya, RUPTL yang ada saat ini (2019-2028) hanya merencanakan 30% EBT. Sementara yang kita susun saat ini minimum 48%,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Jumat (4/6).
Penyusunan RUPTL ini sejalan dengan target bauran EBT sebesar 23% di tahun 2025.
Rida juga mengungkapkan berbagai kebijakan “hijau” yang terdapat dalam RUPTL 2021-2030 yang saat ini masih dalam pembahasan.