JAKARTA-Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang overload di seluruh Indonesia menunjukkan lemahnya pemerintah dalam mengatasi masalah kejahatan. Pemerintah dinilai lebih mengandalkan penjara untuk membina masyarakat daripada melakukan upaya pencegahan. “Kalau LP makin penuh, itu bukti pemerintah malas melakukan tindakan untuk mengantisipasi dan mengatasi dunia kejahatan,” kata Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin di Jakarta, Senin (22/7).
Lebih jauh kata Dosen Universitas Indonusa Esa Unggul ini, paradigma penjara lebih cenderung pada aspek kekejaman. Sehingga dengan kekejaman ini diharapkan akan muncul efek jera. “Negara lebih menyerahkan kepada penjara dari pada memperbaiki kehidupan di masyarakat,” ucapnya
Menurut Irman, desakan sejumlah pejabat terkait membludaknya jumlah narapidana malah disikapi pemerintah dengan menambah dan membangun LP ataupun memperluasnya. Dan, yang lebih konyol kalau jumlah narapidana yang terus membludak itu disikapi pemerintah dengan menambah jumlah LP ataupun mempeuasnya.
Bahkan, kata Irman, yang lebih konyol lagi diikutinya dengan pembangunan sejumlah LP hingga tingkat kecamatan. “Negara gagal membuat perbaikan kondisi masyarakat, dan yang terjadi adalah semakin merajalelanya berbagai jenis kejahatan,” ujarnya.












