JAKARTA-Pemerintah dinilai tidak serius menyelesaikan RUU Pendidikan Kedokteran (dikdok). Alasannya daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sudah pernah dibahas ternyata tak diajukan lagi. Justru malah mengajukan DIM baru. “Ternyata DIM berubah total, pemerintah datang dengan konsep yang baru. Padahal Panja Dikdok dan Pemerintah sudah menyepakati beberapa DIM yang sempat disampaikan dulu,” kata anggota anggota Komisi X DPR RI, Jefirstson R. Rewu Kore dalam diskusi RUU Pendidikan Kedokteran bersama Wakil Ketua Umum PB IDI, Prof. dr. Ilham Oetama Marsis, dan pemerhati pendidikan DR Dharmayuwati Pane, MA di Jakarta, Selasa (4/6).
Menurut Jefirston, pembahaan DIM baru yang diajukan pemerintah ini hanya membuang-buang waktu saja. Apalagi DIM yang diajukan ini sekitar 500 item. “Jadi tidak mungkin menyelesaikan dalam waktu singkat,” tegasnya.
Saat ditanya apakah pemerintah sengaja menghambat pembahasan RUU ini, secara diplomatis Jefirston mengatakan DPR akan tetap membahasnya. “Saya tidak mengatakan menghambat, tapi ini jelas mengulang dari awal,” ujarnya.
Padahal, kata Jefirston lagi, kalau RUU Dikdok ini disahkan, maka nanti tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang biaya pendidikan kedokteran yang mahal.













