JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memandang perkembangan teknologi yang begitu cepat saat ini dapat dilihat sebagai suatu tantangan sekaligus peluang bagi setiap pihak.
Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk terus menciptakan lingkungan usaha bagi persaingan yang sehat dan adil untuk meredam dampak teknologi baik dari sisi negatif maupun positif.
Misalnya, penjualan online dikenakan pajak penjualan seperti barang yang dijual secara konvensional.
“Kita (selaku Pemerintah) harus menerapkan perlakuan yang sama dan adil bagi para komunitas bisnis baik yang konvensional maupun dengan cara memnafaatkan teknologi online. Misalnya para konsumen yang biasa membeli barang secara online dikenakan pajak sama dengan barang yang dijual secara konvensional,” jelas Menkeu saat menyampaikan keynote speech pada acara The 3rd Asia-Pacific Research in Social Sciences and Humanities (APRISH) Universitas Indonesia Conference dengan tema “Convention and Innovation in the Disruption Era” di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (13/08).
Bagi pihak-pihak yang berpikir konvensional, perkembangan teknologi tersebut, misalnya artificial intelligence seringkali dilihat sebagai sesuatu hal yang buruk. Anggapan teknologi akan menggantikan beberapa pekerjaan manusia sehingga akan mengakibatkan pengangguran baik yang bersifat sementara maupun struktural.














