Yang jelas, kata Deding, dengan pengesahan UU ormas ini, maka tugas DPR sudah selesai. Tinggal bagaimana melakukan langkah-langkah untuk sosialisasi ke masyarkat. **can
Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
Yang jelas, kata Deding, dengan pengesahan UU ormas ini, maka tugas DPR sudah selesai. Tinggal bagaimana melakukan langkah-langkah untuk sosialisasi ke masyarkat. **can
Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640
© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.
© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.