JAKARTA-Pengembangan pasar keuangan syariah perlu mendapat dukungan. Karena itu, pemerintah menerbitkan Sukuk Negara Ritel Seri SR-0011 dengan nilai bervariasi. Masyarakat dapat membeli sukuk ritel yang mempunyai tanggal jatuh tempo pada 10 Maret 2022 ini dengan minimum pemesanan Rp1 juta dan maksimum Rp3 miliar.
Adapun Sukuk Negara Ritel Seri SR-0011 ini mempunyai masa tenor selama tiga tahun dan tingkat imbalan atau kupon 8,05 persen per tahun kepada investor individu. “Masa penawaran sukuk ini akan berlangsung mulai tanggal 1-21 Maret 2019,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman di Jakarta, Jumat, (1/3/2019)
Luky menjelaskan penerbitan SR-0011 ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berinvestasi serta berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional dan memperluas basis investor di pasar domestik.
Selain itu tujuan lain dari penerbitan sukuk ritel ini adalah diversifikasi instrumen pembiayaan APBN, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari kebiasaan menabung kepada kebiasaan berinvestasi. “Kehadiran sukuk ritel dapat memberikan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan pembangunan berbagai proyek kegiatan di APBN 2019,” kata Luky.
Komentari tentang post ini