JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus mendorong pengembangan sektor industri kecil menengah (IKM) di tengah menghadapi dampak pandemi Covid-19. Berbagai langkah strategis telah disiapkan agar sektor IKM dapat menjalankan usahanya dengan baik sehingga masih memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
“Salah satu upayanya adalah kami melakukan realokasi anggaran di seluruh satuan kerja, yang kemudian juga ditujukan untuk IKM. Sebab, IKM menjadi sektor industri yang terkena dampak cukup besar akibat wabah Covid-19,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (12/4).
Di samping itu, pemerintah juga memberikan stimulus untuk sektor industri melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Melalui Perppu ini, pemerintah menganggarkan sekitar Rp150 triliun untuk pemulihan ekonomi.
“Sehingga ketika nantinya wabah Covid-19 ini sudah berakhir, IKM akan jadi sektor industri yang dapat rebound dengan lebih cepat,” ujar Menperin.
Komentari tentang post ini