JAKARTA-Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM memprakarsasi penerapan standar kualitas fotovoltaik (PV) silikon kristalin.
Upaya ini sebagai bagian dari inovasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang EBTKE sehingga menghasilkan produk pemanfaatan energi terbarukan yang berkualitas baik.
“Penerapan standar kualitas modul fotovoltaik ini juga ditujukan untuk keselamatan, keamanan dan perlindungan konsumen terhadap peralatan pemanfaat energi surya,” jelas Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditjen EBTKE, Harris, di Jakarta, Rabu (14/1).
Modul fotovoltaik silikon kristalin adalah modul surya yang terdiri atas sel fotovoltaik yang saling terhubung lengkap dan terlindungi dari lingkungan sekitar yang dipabrikasi dari silikon kristalin sebagai material fotovoltaik aktifnya yang struktur kristalinnya dapat dalam bentuk monokristalin atau polikristalin.
Modul ini merupakan salah satu komponen peralatan dalam pemanfaatan energi surya.
Komentari tentang post ini