Menkes mengungkapkan, berdasarkan pengamatan yang dilakukan, tingkat keterisian tempat tidur perawatan rumah sakit banyak yang sebenarnya masih rendah.
“Banyak rumah sakit yang kami lihat BOR (bed occupancy rate)-nya masih rendah tapi sudah penuh dan pasien COVID-19 tidak masuk. Kenapa? Karena, contohnya rumah sakit punya 100 tempat tidur, yang dialokasikan buat pasien COVID-19 cuma 10. Jadi otomatis dia masih kosong BOR-nya tetapi kalau (pasien) COVID-19 masuk tidak bisa karena tempatnya cuma 10,” ungkapnya.
Selain penambahan kapasitas tempat tidur, Pemerintah juga melakukan upaya untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan terutama dokter dan perawat.
“Saya sudah merelaksasi beberapa aturan yang mengizinkan agar perawat-perawat yang belum memiliki surat tanda registrasi atau STR resmi boleh langsung masuk bekerja. Itu ada sekitar 10 ribu, ujarnya.
Hal yang sama, imbuh Menkes, juga akan diupayakan untuk penambahan dokter. Kemenkes dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) tengah mengkaji hal tersebut untuk penambahan 3-4 ribu dokter.
Komentari tentang post ini