Oleh: Salamuddin Daeng
Di saat Pemerintah Indonesia mengalami kesulitan keuangan, lembaga keuangan multilateral dan negara pemberi utang justru ogah memberi utang kepada Indonesia. Hal ini tidak biasanya, karena selama ini berapapun utang yang diminta Indonesia selalu diberikan.
Bukan hanya tidak diberikan utang, indonesia malah dipaksa harus membayar begitu banyak utang jatuh tempo, tanpa diberi kesempatan untuk reaceduling atau penundaan pembayaran utang maupun penundaan pembayaran bunga. Padahal pemerintah dalam posisi sedang sekarat akibat tidak ada uang karena covid 19.
Kondisi indonesia yang sangat kejepit ini terlihat dalam laporan Bank Indonesia (BI) yang menyebutkan Sepanjang kwartal I tahun 2020 utang luar negeri pemerintah menurun atau berkurang sebesar 19,117 miliar US dolar atau berkurang sebesar Rp. 277,2 triliun rupiah.
Ini berarti bahwa satu sisi pemerintah tidak bisa lagi mendapatkan pinjaman multilateral dan bilateral baru, sisi lain pemerintah dipaksa membayar utang jatuh tempo.