Oleh: Nadya Amara – Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bung Karno
Soekarno merupakan salah satu pendiri bangsa Indonesia yang memiliki pemikiran besar tentang nasionalisme.
Bagi Soekarno, nasionalisme tidak hanya diartikan sebagai rasa cinta terhadap tanah air, tetapi juga sebagai kesadaran bersama untuk bersatu, saling menghargai, dan memperjuangkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Pemikiran ini masih relevan untuk dikaji, terutama jika dikaitkan dengan kondisi Indonesia saat ini yang berada di tengah perkembangan pesat media sosial.
Nasionalisme yang dikemukakan oleh Soekarno bersifat inklusif dan menolak perpecahan.
Ia menentang nasionalisme sempit yang dapat memicu konflik antarkelompok.
Menurut Soekarno, keberagaman suku, agama, dan budaya justru merupakan kekuatan bangsa Indonesia yang harus dijaga.
Pandangan tersebut kemudian menjadi dasar lahirnya Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Nasionalisme seharusnya berfungsi sebagai alat pemersatu, bukan sebagai pembeda yang menimbulkan jarak di antara masyarakat.
Namun, di era media sosial, pemaknaan nasionalisme sering mengalami pergeseran.
Media sosial memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan mendapatkan informasi dengan cepat.














