Apalagi DPR yang memilih Ketua BPK merasa jabatan mereka sudah hampir selesai, maka tak masalah siapapun bisa dipilih, asal sanggup menggelontorkan duit dalam jumlah banyak.
“Ada seorang calon yang menggelontorkan uang dalam jumlah yang cukup besar untuk memuluskan jalannya ke BPK. Dan saya kira, KPK harus pro aktif melakukan penelusuran,” sarannya.
Dia menilai, tingkat komitmen selama ini rendah pada anggota DPR. Dan itupula yang kemudian memunculkan kekhawatiran akan integritas pemilihan ketua BPK.
“Sebaiknya memang ditunda hingga DPR baru bekerja agar akuntabilitas pemilih maupun yang dipilih selalu terbuka untuk dikontrol masyarakat,”jelasnya.
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi meminta agar Badan Musyawarah DPR menolak usulan lima nama calon anggota BPK RI 2014-2019 yang diajukan oleh Komisi XI. Menurut Uchok, ada persoalan administrasi yang belum selesai dari salah satu calon yang diajukan.
Lima anggota baru BPK yang dipilih oleh Komisi XI adalah Rizal Jalil (PAN), Achsanul Qosasi (Demokrat), Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, dan Eddy Mulyadi Soepardi.












