JAKARTA-Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendesak pimpinan DPR agar membatalkan hasil seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan oleh Komisi XI DPR. Pasalnya, DPR yang efektif bekerja tinggal 2 minggu lagi akan memutuskan seseorang berdasarkan alasan pragmatis-transaksional.
Karena itulah, pemilihan anggota BPK sebaiknya diserahkan kepada anggota DPR periode 2014-2019.
“Sangat naif melakukan pemilihan di akhir periode ketika tugas komisi XI tinggal 2 minggu lagi dan hanya 17 dari 56 anggota yang terpilih kembali. Artinya politik transaksional merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Untuk itu, saya kira, sebaiknya pemilihan dibatalkan dan biarkan anggota DPR baru yang melakukan pemilihan,” ujar Lucius di Jakarta, Selasa (23/9).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo menegaskan Rapat Paripurna DPR mempunyai kewenangan menganulir hasil pemilihan anggota BPK oleh Komisi XI, jika ada pelanggaran serius dalam prosesnya.”Jika terbukti melanggar aturan atau syarat-syarat untuk menjadi anggota ya bisa dianulir,” ujarnya.
Menurutnya, nuansa pragmatis-transaksional dalam pemilihan anggota BPK ini tidak dapat dihindari. Beban tanggung jawab karena abisnya masa kerja akan membuat DPR menggunakan alasan praktis/pragmatis itu ketimbang berpikir untuk BPK yang lebih baik. Karena sempitnya waktu, maka penggunaan “uang” untuk membeli kursi ketua BPK cenderung tak terhindarkan.












