Dikatakan, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendorong parpol untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 untuk membenahi persoalan besar pada penyelenggaraan pemilu.
Dia menambahkan, hak angket pernah digulirkan pada Pemilu 2009 untuk menyelidiki persoalan daftar pemilih tetap (DPT).
Hasilnya, DPR merekomendasikan komisioner KPU diberhentikan dengan cara memperpendek masa jabatan, yang seharusnya berakhir pada Oktober 2012 menjadi April 2012.













