JAKARTA – Sejumlah akademisi serta pakar berbagai kalangan menyampaikan pendapat dan sikap tentang Pemilu 2024 dalam sebuah forum kegiatan bertajuk “Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu” di Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Guru Besar FISIP Universitas Airlangga Surabaya Prof. Ramlan Surbakti menyampaikan bahwa pemilu tidak dapat dilihat hanya dari hasil, melainkan melalui sejumlah indikator.
Mengutip ANTARA, Ramlan mengusulkan 8 parameter untuk menilai sebuah pemilu, meliputi hukum pemilu demokratis menjamin kepastian, kesetaraan warga negara yang tergambar dalam daftar pemilih, kesetaraan keterwakilan dalam pemungutan penghitungan suara, persaingan bebas dan adil antarpeserta pemilu.
Indikator berikutnya untuk menilai sebuah pemilu demokratis ialah penyelenggara hadirnya pemilu mandiri, profesional, berintegritas, serta efektif dan efisien.
Berikutnya adalah adanya partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan pemilu, serta proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara berdasarkan tujuh asas pemilu.
“Tak hanya itu sistem penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu dapat adil dan tepat waktu, sehingga semua orang terlibat penyelenggaraan pemilu tanpa ada kekerasan,” jelas Ketua KPU RI periode 2004-2007.













