Sebelumnya, rencana penarikan dana pemerintah dari bank sentral telah disampaikan Purbaya saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu (10/9).
Menurut dia, sistem keuangan di Indonesia cukup “kering” sehingga ekonomi melambat.
Dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa memanfaatkan dana pemerintah di BI untuk memperbaiki mesin moneter dan fiskal.
Purbaya mengatakan bahwa dana pemerintah bisa digunakan untuk menyuntik likuiditas perbankan.
Bank secara natural akan memikirkan cara untuk menyalurkan dana tersebut agar tidak membebani cost of fund sembari mencari return yang lebih tinggi.














