JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Fraksi PAN Intan Fauzi menyarankan kebijakan pemindahan ibu kota negara tidak terlalu membebankan anggaran negara, karena kalau tidak maka alokasi untuk kesejahteraan rakyat akan terabaikan.
Intan menyarankan skema pembiayaan pemindahan ibu kota dari APBN sebesar 19 persen, selebihnya adalah Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
“Jangan sampai kemudian beban kita menjadi lebih besar karena hutang. KPBU itu tinggi yang harus menurut saya menjadi perhatian pemeritah,” kata Intan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Dia mengatakan pemerintah sudah menyebutkan pembiayaan pemindahan ibu kota sebesar Rp465 triliun sehingga kebutuhan dana tersebut jangan terlalu banyak membebani anggaran negara.
Intan mengatakan memindahkan tidak semudah yang dipikirkan, misalnya ketika pemerintah membangun bandara Kertajati agar wilayah disekitar akan “hidup” pembangunannya.
“Namun masyarakat pengguna pesawat pusatnya di Bandung dan Jakarta, sehingga memindahkan saja tidak gampang, harus benar-benar dikaji mendalam. Kita punya UU yang sangat bagus, sehingga tidak bisa langsung pinda ibu kota,” ujarnya.
Komentari tentang post ini