Dia memahami adanya rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, namun payung hukumnya harus ada sehingga kebijakan tersebut jangan sampai menyalahi peraturan perundang-undangan.
“Lalu sudah diwacanakan Jakarta tetap eksis menjadi kota dagang, namun namanya bisnis dengan administrasi pemerintahan tidak bisa lepas. Kalau jarak Kalimantan dengan Jakarta tidak jauh apalagi ditunjang dengan bandara yang memadai, namun beban biaya akan menjadi lebih tinggi,” katanya.















