TANGERANG-Sebanyak 335.193 Warga Kabupaten Tangerang, diusulkan untuk memperoleh bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari pendanaan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menjelaskan, pihaknya baru memproses pengiriman data warga Kabupaten Tangerang, penerima bantuan.
“Dari data yang kami himpun di lapangan, usulan bansos bagi warga Kabupaten Tangerang, berjumlah 335.193 Kepala Keluarga,” jelas Ujat Kamis (23/4/2020).
Adapun rinciannya, usulan ke Provinsi Banten, 149.133 KK, Pemerintah Pusat (Kemensos (102.833) dan Kabupaten Tangerang, sebanyak 83.333. Semuanya, berupa bantuan sosial tunai (BST),’ jelas Ujat.
Dari jumlah usulan KK penerima BST itu, baru 28.572 KK keluarga dari 102.833 yang disalurkan langsung dari Kementerian Sosial, kepada warga Kabupaten Tangerang, secara bertahap.
“Mudah-mudahan minggu pertama puasa ini, sudah terdisribusikan,” jelas dia.
Ditegaskannya, BST ini, diberikan kepada kelompok masyarakat rentan, yang sangat terpengaruh terhadap adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat covid-19.
“BST ini diluar bantuan PKH (program keluarga harapan) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk kabupaten Tangerang dan pusat, jumlah bantuannya Rp600 ribu perban selama 3 bulan. Sedangkan, yang dari Provinsi, saya masih menunggu kabar dari Banten,” jelasnya.














