BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah menjalin kerjasama kemitraan dengan penyedia aplikasi Gojek dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.
Pelayanan melalui aplikasi Gojek ini memudahkan masyarakat untuk menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebagai sumbangsih bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dan untuk memasarkan produk UMKM.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi dengan Districk Head Gojek Bekasi Raya, Ronald Djunaidi, pada Senin, 26 Oktober 2020 di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi mengapresiasi penerapan aplikasi digital Gojek sehingga membantu pelayanan masyarakat Kota Bekasi. Menurutnya, aplikasi ini dapat menekan penyebaran Covid-19 melalui protokol kesehatan yakni tanpa ada aktivitas kontak langsung
“Dimasa Adaptasi Tananan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19, mobilitas masyarakat terbatas dan adanya aplikasi ini sangat membantu,” kata Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi.
Komentari tentang post ini