BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan ekonomi bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di masa Pandemi Covid-19 ini.
Salah satunya yakni mempermudah proses perizinan dan persyaratan administrasi lainnya.
“Apakah itu kebutuhan terkait dengan perizinan dan kelengkapan lainnya. Seperti PRT, Sertifikat Halal dan ini harus diberi kemudahan bagi UMKM untuk dapat mengikuti mulai dari pelatihan,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Menurut Tri, jika pelaku usaha memiliki syarat kelengkapan administrasi perizinan, makan akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sehingga, nantinya banyak fasilitas yang diberikan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi maupun kementerian Sosial.
“Hal itu agar dalam rangka bisa meningkatkan produksi para UMKM di Kota Bekasi,” ucapnya.
Tentunya, dalam hal ini pihaknya tentunya akan memperluas pasar yang ada.
Oleh karena itu, peran digitalisasi sangat penting.
Karena kemudian UMKM ini harus dibekali dengan kemampuan.
“Maka dari itu, pelatihan terus kita optimalkan. Sehingga mereka nanti mampu bersaing. Tidak saja di tingkat lokal tingkat regional dan internasional juga mereka akan mampu,” ujarnya.
Tri juga menyampaikan, pasar-pasar secara event juga telah dilakukan baik di dalam negeri maupun di luar negeri secara daring.













