BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi telah menindaklanjuti sebanyak 59 laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 1500-444 selama dua minggu terakhir dari 11-27 Oktober 2020.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Stastistik dan Persandian Kota Bekasi, Hudi Wijayanto menyampaikan, pengaduan warga paling banyak ditujukan kepada Dinas Kesehatan sebanyak 19 pengaduan.
Lalu, sebanyak 12 pengaduan warga kepada Disdukcapil dan 6 pengaduan kepada Badan Pendapatan Daerah.
“Bila ditotal ada 59 pengaduan yang sudah ditindaklanjuti OPD terkait, terbanyak dari Dinas Kesehatan sementara lainnya rata-rata dibawah 5 pengaduan,” kata Kadiskominfo Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, Kamis, (22/10/2020).
Hudi juga menyampaikann Diskominfostandi sebagai pengelola pengaduan di Kota Bekasi menjadi Perangkat Daerah yang menangani pengaduan masyarakat melalui kanal Call Center 1500444 dan SP4N-LAPOR untuk selanjutnya diteruskan dan ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah di Kota Bekasi.
Kota Bekasi sudah membangun layanan pengaduan publik melalui Call Center 1500444 sejak tahun 2017.
Layanan ini menjadi sarana bagi warga Kota Bekasi untuk melakukan pengaduan atau laporan terkait pelayanan publik, sarana prasarana sampai dengan berbagai permasalahan sosial lainnya yang ada di Kota Bekasi untuk segera diatasi dan dilakukan perbaikan secara cepat dan tepat.













