Ia juga mempertanyakan alasan pemerintah hanya memasukkan 36 warga yang akan diganti rugi. Padahal total warga sebanyak 61 warga.
“Kami pertanyakan kenapa bisa seperti ini. Padahal mereka sudah tinggal disini sudah lebih dari puluhan tahun. Saya menduga tim yang menilai ini serampangan,” katanya.
Dirinya juga meminta agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama juga mengakomodir warga yang belum masuk ganti rugi.
“Kami juga akan berjuang agar warga yang tidak masuk dalam nanti rugi bisa mendapatkan hak mereka, “tuturnya.
Komentari tentang post ini