Berkaca dari tahun lalu, pengaduan itu biasanya mulai masuk di awal hotline dibuka. Kemudian, pengaduan itu semakin banyak pada H-6 sampai H-4 lebaran.
Padahal, batas maksimal pemberian THR itu seminggu sebelum Idul Fitri. Biasanya, pengaduan yang muncul H-7 itu disampaikan karena mereka tahu tanda-tanda perusahaannya tidak akan memberikan THR.
“Namun, saya sangat yakin dan percaya bahwa semua perusahaan yang ada di Kota Surabaya ini baik semuanya, sehingga THR akan diberikan tepat waktu,” pungkasnya.













