SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyediakan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk pembebasan lahan dan pemindahan saluran di lokasi pembangunan underpass Taman Pelangi di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa pemkot berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam membangun underpass untuk mengatasi kemacetan di simpang bundaran Taman Pelangi.
“Jadi nanti semuanya ada di pemerintah pusat. Tahun ini kita mengerjakan terkait dengan pembebasan dan pemindahan saluran. Tahun 2025 pengerjaan underpass-nya dimulai,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya, Senin (4/3/2024).
Eri Cahyadi berkomitmen pembebasan lahan dan pemindahan saluran untuk proyek pengurai kemacetan bundaran Taman Pelangi bisa rampung tahun 2024.
“Kita mengubah saluran dulu. Karena tidak di atas (overpass) tapi di bawah (underpass). Jadi target pembebasan lahan dan menggeser saluran tahun ini, baru ngerong (membuat) underpassnya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menjelaskan, bahwa pembangunan proyek pengurai kemacetan bundaran Taman Pelangi menjadi program prioritas yang diusulkan pemkot ke pemerintah pusat.
“Termasuk JLLB (Jalan Lingkar Luar Barat) dan JLLT (Jalan Lingkar Luar Timur) itu semua menjadi program prioritas yang kita usulkan ke pemerintah pusat,” kata Irvan.
Irvan menyebut bahwa pemkot telah menganggarkan Rp 80 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan underpass Taman Pelangi.
Komentari tentang post ini