JAKARTA-Sengketa tambang batubara antara PT Tuah Globe Mining (PT TGM) dan PT KMI ternyata melibatkan pemodal-pemodal asing asal negara China.
Hal ini terungkap dalam persidangan perkara perdata di pengadilan Palangkaraya yang putusannya memenangkan PT TGM sebagai pemegang IUP yang sah dan dimiliki oleh anak bangsa Indonesia.
Pada sidang pembuktian surat di pengadilan terungkap bahwa pemodal-pemodal asing asal China berada di belakang KMI yang sebetulnya tidak memiliki kapasitas dan tidak memiliki hubungan hukum ikut menandatangani surat-surat.
“Ada pemodal asal tiongkok di belakang PT KMI, Kami pernah melakukan mediasi dengan beberapa orang asal China pada tahun 2021, dalam mediasi itu Kami menawarkan opsi perdamaian agar pihak KMI dapat bekerja sama lagi dengan syarat membayar terlebih dahulu kewajiban-kewajibannya, akan tetapi mereka menolak dan bahkan mengatakan hanya akan membeli saham TGM yang tentu saja hal itu tidak mungkin kami penuhi. Sehingga kami melihat ini adalah upaya pemodal China untuk mengambil TGM dengan harga murah,” kata Hendra Onggowijaya, S.H, M.H. yang hadir pada saat mediasi tersebut.
Komentari tentang post ini