JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kecewa dengan sikap politik DPRD yang memotong anggaran penyelenggaraan pilkada. Padahal anggaran itu sudah disetujui berdasarkan nota perjanjian hibah daerah (NPHD). “Tentu kita sesalkan langkah ini. Maka kita minta pemerintah pusat bersikap, agar pemotongan ini tidak terjadi lagi ke depan,” kata Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad usai rapat dengan Bawaslu di DPD, Rabu (7/10/2015).
Oleh karena itu, lanjut Farouq, DPD minta kepada pemerintah agar memberikan arahan kepada Pemda dan DPRD agar dalam penyusunan RAPBD-P tidak melakukan pemotongan anggaran. Karena dikhawatirkan dapat mengganggu penyelenggaraan pilkada. “Rata-rata pemotongan yang terjadi pada sebuah kabupaten itu sekitar 30%. Ada sebuah yang dipotong sekitar Rp5 miliar dari Rp15 miliar, sehingga yang diterima hanya Rp10 miliar,” papar dia lagi.
Yang cukup mengejutkan, sambung guru besar PTIK, pembayaran untuk dana pengawasan ini ternyata bertahap alias dicicil. “Jajaran pemdajangan menghambat penyaluran dana pilkada khususnya yang menyangkut dana-dana pengawasan karena akan mempengaruhi kualitas pelaksanaan pilkada,” terangnya
Komentari tentang post ini