BEKASI-Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sedang menggulirkan Bantuan Sosial (Bansos) provinsi tahap ketiga.
Bansos didistribusikan kepada 1.907.274 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) secara serentak di 27 kab/kota termasuk di Kota Bekasi, mulai 27 Oktober-13 November 2020.
Bansos tahap tiga ini merupakan kelanjutan dari bansos tahap pertama dan kedua, dan nanti akan dilanjutkan lagi dengan tahap keempat.
Ditengah keterbatasan anggaran, Pemda Provinsi Jabar tetap berupaya mengalokasikan dana bansos agar tetap dapat meringankan beban masyarakat.
Pemda menyadari pandemi telah membuat banyak warga Jabar jatuh ke jurang kemiskinan.
Pemda Prov Jabar berkomitmen tetap menghadirkan bansos provinsi agar dinikmati masyarakat.
Namun demi menyeimbangkan keuangan, nomimal bansos tahap ketiga dikurangi menjadi Rp350.000, dari asalnya tahap pertama dan kedua Rp500.000.
Pengurangan nominal ini telah diatur dalam Pergub 55 tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial bagi Masyarakat Terdampak Ekonomi Akibat COVID-19 di Jaw Barat, yang diterbitkan 6 Juli 2020 dan telah mendapat persetujuan DPRD Jabar.
Komentari tentang post ini