Pengurangan nomimal bansos mempertimbangkan ekonomi diproyeksikan membaik setelah ada pelonggaran aktivitas yang menggerakkan roda ekonomi.
Selain itu, pada perkembangan selanjutnya jumlah KRTS ternyata bertambah dari asalnya 1,3 juta menjadi 1,9 juta penerima.
Di satu sisi PAD Jabar masih dalam evaluasi.
Dalam pendataan by name by addres, Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jabar menggunakan aplikasi Pikobar dan diasistensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Tujuannya agar tidak ada dobel penerima, sehingga proses pembersihan data dilakukan sampai 23 kali.
Banyak upaya pemerintah dalam menyelamatkan masyarakat dari krisis akibat COVID-19.
Selain jaring pengaman sosial berbentuk bansos dan hibah, Pemda Provinsi Jabar juga melakukan langkah lain.
Di antaranya stimulus bagi pelaku UMKM yang menjadi backbone perekonomian, serta berbagai pelatihan gratis seperti marketing digital, promosi online, serta perkenalan pada bisnis-bisnis baru yang prospektif saat pandemi.
Komentari tentang post ini