“Poin kedua tadi juga langsung dijawab dengan lugas oleh Bapak Presiden dan beliau memang langsung mengkonsolidasikan. Tadi hadir juga Ibu Ketua DPR dan Ketua MPR,” ungkapnya.
Ketiga, menugaskan aparat keamanan menjaga ketertiban dengan terukur, tidak represif, serta menindak tegas aksi anarkistis.
Keempat,negara diminta menjamin kebebasan beribadah dan mempermudah pendirian rumah ibadah, termasuk mengevaluasi aturan yang menghambat.
Kelima, membangun ruang komunikasi rutin antara pemerintah dengan tokoh masyarakat, pemuda, agama, dan adat baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Secara rutin dan aktif, pemerintah membangun ruang komunikasi dan dialog bersama para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh adat, baik di tingkat nasional ataupun daerah. Poin lima tadi juga langsung mendapat respons luar biasa. Bahkan pertemuan silaturahmi semacam ini dijadwalkan rutin oleh Bapak Presiden,” jelas Stefanus.
Keenam, mendesak pemerintah menindaklanjuti tuntutan rakyat terkait penundaan kenaikan pajak bumi dan bangunan, pencegahan PHK, kepastian upah layak, serta percepatan program makan bergizi gratis yang tepat sasaran.
Ketujuh, mendukung komitmen Presiden mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset di DPR sebagai salah satu bentuk pemerintahan yang kuat dan bersih.













