JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyahmendesak Komisi VI DPR RI dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan terkait pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita yang diduga dilakukan oleh produsen yang memegang kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).
Hal ini disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan, yang juga seorang advokat Affandi Affan, di Jakarta, Rabu (12/3).
“Kami meminta Komisi VI DPR RI dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh kepada seluruh produsen minyak goreng pemegang Domestic Market Obligation (DMO) terhadap dugaan kecurangan takaran MinyaKita. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap program pemerintah dalam menyediakan minyak goreng terjangkau,” ujar Affandi.
Affandi Affan juga menekankan pentingnya pelibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepemudaan dalam proses pengawasan distribusi MinyaKita. Menurutnya, keterlibatan ormas kepemudaan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Kami mendorong agar ormas kepemudaan dilibatkan dalam pengawasan distribusi MinyaKita oleh produsen pemegang DMO. Keterlibatan ini akan membantu memastikan tidak ada lagi kecurangan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.















