TANGERANG SELATAN – Kecaman terhadap kasus pembubaran ibadah sejumlah mahasiswa beragama Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang berujung aksi penyerangan kian meluas.
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menilai tindakan yang di lakukan oleh oknum warga yang melakukan kekerasan kepada mahasiswa beragama Katolik Universitas Pamulang (Unpam) tidak dapat dibenarkan.
Ketua PDPM Kota Tangsel, Fathor Rohman mengatakan tindakan ini tidak mencerminkan sikap beragama dan negarawan yang baik.
“Kami kecam keras atas apa yang menimpa mahasiswa Unpam ini,” jelasnya.
Menurutnya, Islam mengajarkan untuk senantiasa menjaga nilai-nilai agama terhadap kehidupan sosial agar menjadi Muslim yang kaffah.
“Jadi, untuk menjaga nilai-nilai Pancasila agar tumbuh kedamaian, seharusnya menghilangkan sikap intoleran,” terangnya.
Berikut 6 poin pernyataan sikap PDPM Kota Tangsel:
- Mengecam keras tindakan yang di lakukan oleh oknum warga yang melakukan kekerasan kepada mahasiswa beragama Katolik Universitas Pamulang.
- Meminta kepada institusi pemerintahan untuk menjamin, melindungi hak kebebasan memeluk agama dan beribadah bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
- Meminta kepada Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan untuk memberikan jaminan keamanan dan kebebasan beragama di lingkungan Kota Tangerang Selatan.
- Meminta kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan memperkuat gerakan nilai-nilai moderasi beragama dan interaksi sosial antar suku, agama, dan golongan yang berpegang teguh pada prinsip toleransi, solidaritas, dan gotong royong.
- Meminta kepada seluruh umat beragama di wilayah Kota Tangerang Selatan untuk tertib dan mematuhi segala norma yang ada di masyarakat dalam penyelenggaran ibadah.
- Meminta kepada institusi kepolisian dalam hal ini Polres Tangerang Selatan aktif melakukan pembinaan kepada masyarakat tentang wawasan beragama dan bernegara.
Komentari tentang post ini