Oleh: Petrus Selestinus
Menangkap dan menahan Mohammad Rizieq Shihab (MRS) bukanlah suatu perisitiwa yang luar biasa, tetapi yang luar biasa adalah sikap tegas, berani dan konsisten dari Polri memenuhi janji untuk menangkap dan menahan MRS dkk.
Publik berharap semoga sikap tegas, berani dan konsisten dari Polri, tidak hanya berhenti pada kasus MRS dkk. dan hanya dilakukan oleh Polda Metro Jaya, akan tetapi harus menjadi sikap dan ciri khas Polri untuk semua kasus di masa yang akan datang.
Penegakan hukum terhadap MRS harus menjadi langkah awal Negara/Pemerintah menempatkan hukum sebagai panglima, karena selama ini posisi hukum sebagai panglima hanya sebatas slogan kosong.
Rasa keadilan publik, ketenteraman dan kenyamanan publik dalam tertib sosial masyarakat sebagai hukum tertinggi atau “Salus Populi Suprema Lex” harus diwujud- nyatakan mulai dari sekarang dan untuk selama-lamanya.
Dengan demikian, ke depan siapapun pimpinan Penegak Hukum (Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Jaksa Agung, Kajati dan Kajari), maka sistem hukum yang sudah baku harus ditegakan secara konsisten, harus satunya kata dan perbuatan terutama terkait pelayanan keadilan bagi rakyat banyak.