JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta menyetujui penambahan dana siap pakai (DSP/on-call) untuk penanggulangan bencana hingga akhir 2013.
Pasalnya, ancaman bencana alam dan besaran dampaknya terhadap masyarakat tidak bisa diprediksi.
“Penting untuk adanya persetujuan dana on-call, karena ancaman bencana alam bisa datang kapan saja. Bahkan, terakhir ini bencana banjir di Kabupaten Sampang, Madura yang tidak terprediksi, sudah menyebabkan meninggalnya warga tidak kurang dari tiga orang,” pinta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah saat Rapat Kerja Banggar DPR dengan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (9/4).
Beberapa waktu lalu, Kementrian Keuangan akan mengajukan permintaan tambahan anggaran yang akan dialokasikan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menkeu mengusulkan penggunaan dana penanggulangan pasca bencana 2013 kepada Banggar DPR. Agus Marto menegaskan, Kepala BNPB mengajukan permohonan tambahan dana on-call untuk kebutuhan sampai akhir 2013 sebesar Rp1 triliun.
Komentari tentang post ini