Busrin sendiri sudah ditahan oleh penyidik sejak tanggal 16 Juli 2014 dan kini berada di Lembaga Pemasyarakatan Probolinggo setelah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim PN Probolinggo, Putu Agus Wiranata (ketua), Maria Anita (anggota) dan Hapsari Retno Wulandari (anggota). (ec)












